Tak Sudi Reog Ponorogo Diklaim Malaysia ke UNESCO, KSP dan Kemenko PMK Kompak Gerak Cepat Lakukan Hal Ini

10 April 2022, 22:00 WIB
Ilustrasi Reog Ponorogo. Malaysia ingin mengkalim Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai warisan budaya mereka. /Tangkap Layar YouTube.com/@sandy kitchen

BAGIKAN BERITA – Indonesia kembali dibuat geram oleh Malaysia yang mengakui salah satu warisan budaya.

Kali ini, Malaysia mengaklaim Reog Ponorogo sebagai warisan budaya mereka hingga akan mendaftarkannya ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Klaim Malaysia terhadap warisan budaya Indonesia tidak hanya satu kali saja.

Malaysia juga penah mengklaim wayang kulit dan batik sebagai warisan budaya nenek moyang mereka.

Baca Juga: Parah, Malaysia Mau Curi Reog Ponorogo dari Indonesia dan Klaim ke UNESCO, KSP Lakukan Ini Agar Tak Kecolongan

Tak sudi Reog Ponorogo “dicuri” Malaysia, Kantor Staf Presiden akan mengawal proses pengajuan kesenian Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) milik Indonesia.

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan menegaskan, upaya memastikan kesenian Reog Ponorogo sebagai WBTB yang lahir dan berkembang di Indonesia, merupakan langkah prioritas pemerintah.

"Kami (KSP) akan berkoordinasi dengan Kemenko PMK untuk memastikan persyaratan administrasi ke UNESCO sudah terpenuhi semua," kata Abet, dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga: Wakili Suara Emak-emak, Inilah 6 Tuntutan Mahasiswa ke Presiden Jokowi pada Unjuk Rasa 11 April di Jakarta

Ia mengatakan, memperjuangkan dan memastikan Warisan Budaya Tak Benda bangsa untuk diakui dunia melalui UNESCO, merupakan manifestasi dalam memperteguh jati diri bangsa dan bentuk pelestarian budaya.

Hal itu, ujar dia, dilindungi oleh Undang-Undang No 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

"Atas dasar itu, KSP juga mendorong percepatan diplomasi kebudayaan di level dunia, agar Reog bisa segera dinobatkan oleh UNESCO sebagai milik kita," jelas Abet.

Sebagai informasi, pemerintah sudah mengajukan kesenian Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda milik Indonesia pada 18 Februari 2022. Kepastian ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy, Kamis  7 April 2022.

Baca Juga: Tak Perlu Lagi Jaminan, Pinjaman KUR BRI Rp50 Juta Bisa Diajukan secara Online, Login kur.bri.co.id

Sebelumnya, Muhadjir mengungkapkan, pemerintah Malaysia berencana mengajukan kesenian Reog sebagai kebudayaan negaranya ke UNESCO.

Hal ini membuat seniman Reog di Ponorogo turun ke jalan, menuntut pemerintah segera mendaftarkan Reog ke UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia.

Kesenian Reog Ponorogo sendiri sudah mengakar di Indonesia dan diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda sejak tahun 2013. Selama kurun waktu 4 tahun berjalan, pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler