BAGIKAN BERITA – Malasya lagi-lagi membuat masyarakat Indonsia geram karena akan mencuri warisan budaya.
Terbaru, Malaysia berencana mengklaim Reog Ponorogo sebagai warisan budaya mereka dan akan mendaftarkannya ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Kamis 7 April 2022 lalu.
Muhadjir mengungkapkan, pemerintah Malaysia berencana mengajukan kesenian Reog sebagai kebudayaan negaranya ke UNESCO.
Hal ini membuat seniman Reog di Ponorogo turun ke jalan, menuntut pemerintah segera mendaftarkan Reog ke UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia.
Kesenian Reog Ponorogo sendiri sudah mengakar di Indonesia dan diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda sejak tahun 2013. Selama kurun waktu 4 tahun berjalan, pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO.
Menanggapi hal tersebut, Kantor Staf Presiden akan mengawal proses pengajuan kesenian Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) milik Indonesia, ke UNESCO.