Demo Ribuan Mahasiswa di Istana Presiden Mendadak Dibatalkan, Terkuak Ternyata Ini Penyebabnya

11 April 2022, 12:18 WIB
Aksi demo mahasiswa 11 April 2022. Lokasi demo bergeser dari Istana ke gedung DPR. /NOVA WAHYUDI/ANTARA FOTO

BAGIKAN BERITA – Unjuk rasa alias demontrasi ribuan mahasiswa di Patung Kuda, Monas dan Istana Presiden mendadak dibatalkan.

Pembatalan demo tersebut dikonfirmasi oleh Koordinator Media Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Luthfi Yusfrizal pada Minggu 10 April 2022, malam hari.

Ternyata, Aliansi BEM SI menggeser lokasi demo menjadi terpusat di Gedung DPR / MPR RI.

Baca Juga: Akhirnya, Ketua DPR Puan Maharani Respon Demo Mahasiswa yang Kepung Gedung DPR dan MPR RI, Begini Harapan Puan

Menurut Luthfi, DPR merupakan rumah rakyat yang seharusnya menampung aspirasi rakyat.

Dia menambahkan, pihak BEM SI juga ingin memastikan DPR melaksanakan konstitusi dengan baik.

Pada demo hari ini, BEM SI menyebut sedikitnya akan diikuti oleh 1.000 mahasiswa dari berbagai kampus.

Baca Juga: Hindari Jalan Ini jika Tak Ingin Terjebak Macet Dampak Demo Besar-besaran Mahasiswa di Jakarta

Sementara itu, Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Kaharuddin dalam keterangan tertulis mengatakan bahwa pemilihan tempat di rumah rakyat atau Gedung DPR RI dengan tujuan untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan peringatan kepada wakil rakyat terkait dengan berbagai permasalahan yang ada.

Menurut dia, isu penundaan pemilu bukan lagi menjadi hal yang asing terdengar di telinga masyarakat.

Ada enam tuntutan yang dilayangkan BEM SI pada demo hari ini.

Tuntutan pertama, mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo memberi pernyataan secara terbuka kepada publik bahwa dia tegas menolak wacana menunda Pemilu 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Juga: Ribuan Mahasiswa BEM SI Kepung Gedung DPR MPR RI, Inilah 6 Tuntutan yang Harus Dipenuhi oleh Pemerintah

Dua wacana itu, menurut mahasiswa, merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi.

Tuntutan kedua, mahasiswa mendesak dan menuntut Presiden menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah, karena itu diyakini berdampak pada lingkungan, ekologi, kebencanaan, dan kesejahteraan warga.

Tuntutan ketiga, mahasiswa menuntut Presiden menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran, serta menyelesaikan masalah ketahanan pangan lainnya.

Tuntutan keempat, mahasiswa mendesak Presiden mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

Tuntutan kelima, mahasiswa meminta Presiden menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

Baca Juga: Awas! Sanksi Tegas bagi Pelajar SMA dan STM yang Ikut Demo bersama Ribuan Mahasiswa di Gedung DPR MPR

Tuntutan keenam, mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menuntaskan janji-janji kampanye sebelum masa jabatannya berakhir pada 2024.

"Isu penundaan pemilu telah menjadi perbincangan di kalangan politik hingga masyarakat sekitar. Berbagai pendapat mengenai isu tersebut menjadi polemik yang tak kunjung mereda," katanya menegaskan.

Ketua DPR Puan Maharani sendiri meminta mahasiswa agar menyuarakan aspirasinya dengan kondusif.

Hal tersebut disampaikan anak Megawati Soekarnoputri tersebut selepas Acara Sinau Bareng Caknun di Masjid At taufiq, Lenteng Agung, Jakarta, Minggu 10 April 2022.

Baca Juga: Pelajar SMA dan STM Dilarang Keras Ikut Demo bersama Mahasiswa, Polisi dan Satgas Pelajar akan Lakukan Razia

Puan berharap, demo ribuan mahasiswa tersebut tak mengganggu ketertiban masyarakat umum.

Puan menambahkan, mahasiswa juga jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sebab, demo mahasiswa terhadap pemerintah biasanya ada pihak yang ikut menunggangi demi kepentingan kelompoknya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai aksi 11 April merupakan sebuah proses demokrasi di Indonesia.

Mahfud MD menyampaikan pemerintah memperhatikan rencana unjuk rasa itu dengan seksama.

Baca Juga: Tiba-tiba Ribuan Mahasiswa Batalkan Demo di Patung Kuda Hari Ini, Ternyata Ini Alasannya

“Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum,” kata Mahfud dikutip Bagikanberita.com dari Antara News.

Oleh karena itu, Menkopolhukam mengimbau para demonstran untuk menjaga ketertiban selama berunjuk rasa dan tidak melanggar hukum.

“Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” kata Mahfud MD.***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler