BAGIKAN BERITA – Pelajar SMA, SMK dan STM yang ikut demonstrasi atau unjuk rasa bersama mahasiswa di Istana Merdeka dan Gedung DPR/MPR akan diberikan sanksi tegas.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Satgas Pelajar Kota Bogor Wasi Jatmiko Nugroho pada Minggu 10 April 2022.
Pelajar SMA dan STM dilarang untuk ikut demontrasi bersama mahasiswa di Gedung DPR/MPR, Senin 11 April 2022.
Kekhawatiran itu muncu lantaran beredar kabar dan seruan serta narasi “STM Bergerak” kepada pelajar untuk ikut demontrasi.
Untuk itulah, Satuan Tugas (Satgas) Pelajar Kota Bogor, Jawa Barat, akan melakukan razia pelajar SMA dan STM yang diduga akan ikut demontrasi ke Jakarta.
Satgas Pelajar pun berkoordinasi dengan personel kepolisian untuk menyisir titik dan perbatasan Bogor- Jakarta.
Baca Juga: Tiba-tiba Ribuan Mahasiswa Batalkan Demo di Patung Kuda Hari Ini, Ternyata Ini Alasannya
Imbauan pelajar SMA dan SMK tidak ikut berunjuk rasa tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 1241/PW.04.03-Cadisdik.Wil.II tertanggal 7 April 2022.