BAGIKAN BERITA – Ribuan Mahasiswa dan beberapa elemen masyarakat saat ini tengah bergerak menuju Gedung DPR / MPR RI untuk menggelar unjur rasa.
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) ini meminta pemerintah untuk tidak lagi membahas wacana persiden 3 periode.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut presiden segera menyelesaikan masalah mahalnya bahan pokok dan memberantas mafia minyak goreng.
BEM SI tidak jadi unjuk rasa di Istana presiden dan mengarahan masa demontrasi di gedung DPR/ MPR RI.
Sedikitnya, 1.000 mahasiswa mengikuti aksi pada hari ini.
Sehari sebelum Demo mahasiwa, Ketua DPR Puan Maharani meminta mahasiswa agar menyuarakan aspirasinya dengan kondusif.
Hal tersebut disampaikan anak Megawati Soekarnoputri tersebut selepas Acara Sinau Bareng Caknun di Masjid At taufiq, Lenteng Agung, Jakarta, Minggu 10 April 2022.
Baca Juga: Waduh! Puluhan Remaja Kedapatan Bawa Jimat dan Senjata Tajam Saat Ikut Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Puan berharap, demo ribuan mahasiswa tersebut tak mengganggu ketertiban masyarakat umum.
Puan menambahkan, mahasiswa juga jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sebab, demo mahasiswa terhadap pemerintah biasanya ada pihak yang ikut menunggangi demi kepentingan kelompoknya.
Baca Juga: Batal Kepung Istana Presiden, Ribuan Mahasiswa Pendemo Bergerak Menuju Gedung DPR dan MPR RI
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai aksi 11 April merupakan sebuah proses demokrasi di Indonesia.
Mahfud MD menyampaikan pemerintah memperhatikan rencana unjuk rasa itu dengan seksama.
“Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum,” kata Mahfud dikutip Bagikanberita.com dari Antara News.
Baca Juga: Demo Ribuan Mahasiswa di Istana Presiden Mendadak Dibatalkan, Terkuak Ternyata Ini Penyebabnya
Oleh karena itu, Menkopolhukam mengimbau para demonstran untuk menjaga ketertiban selama berunjuk rasa dan tidak melanggar hukum.
“Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” kata Mahfud MD.***