Syarat Terbaru Naik Kereta Api 2022, Penumpang Kriteria Ini Tidak Perlu Lakukan Tes Antigen atau PCR

29 April 2022, 16:00 WIB
Aturan terbaru untuk penumpang yang naik kereta api mudik lebaran 2022. /Instagram @keretapikita

BAGIKAN BERITA - Syarat terbaru untuk penumpang perjalanan kereta api 2022, ada kebijakan baru terkait tes antigen dan PCR yang harus dilakukan.

Untuk penumpang kereta api kriteria tertentu tidak harus atau dikecualikan tidak perlu lakukan tes antigen atau PCR.

Mengingat arus mudik lebaran 2022 sudah mulai, maka dari itu penumpang kereta api mudik perlu simak syarat terbaru naik KA (Kereta Api).

PT KAI (Kereta Api Indonesia) sebelumnya sudah membuka pemesanan atau pembelian tiket kereta api mudik lebaran 2022 untuk keberangkatan April dan Mei.

Baca Juga: 35 Link Twibbon Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijiriah, Cocok Dipasang di Facebook, WA dan IG

PT KAI membuka pembelian tiket kereta api yang bisa dipesan untuk H-45 perjalanan keberangkatan mudik lebaran.

Sebelumnya PT KAI membuka pembelian tiket kereta api H-30 keberangkatan namun akhirnya menambah jadi H-45 perjalanan keberangkata mudik lebaran.

Hal tersebut dilakukan PT KAI menambah kereta api tambahan untuk arus mudik lebaran dan supaya calon penumpang lebih leluasa membeli tiket kereta api mudik.

Adapun ada syarat atau regulasi yang perlu dipatuhi oleh penumpang kereta api terkait prokes (protokol kesehatan).

Baca Juga: GRATIS, 35 Twibbon Hari Buruh Internasional Lengkap Cara Pasangnya untuk Meramaikan Media Sosial

Mengingat puncak arus mudik lebaran yang sudah semakin dekat, ada beberapa aturan kategori penumpang dengan syarat yang harus dipenuhi.

Ada kategori penumpang yang diwajibkan lakukan tes antigen dan PCR, ada juga penumpang yang dikecualikan boleh tidak melakukan tes.

Kelompok kategori penumpang yang dikecualikan tes antigen atau PCR adalah:

  1. Penumpang usia di bawah 6 tahun dengan pendamping yang memenuhi syarat perjalanan
  2. Penumpang usia 6-17 tahun yang sudah menerima vaksin dosis kedua
  3. Penumpang berusia 18 tahun ke atas yang sudah vaksin dosis ketiga (booster)

Baca Juga: Terbaik dan Terlengkap, 55 Link Twibbon Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah untuk Dipasang di Media Sosial

Kemudian ada kategori penumpang yang harus menunjukkan surat hasil tes antigen hingga tes PCR serta dokumen atau surat dari dokter.

Bagi penumpang usia 18 tahun keatas yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua tetapi belum booster wajib lampirkan hasil skrinning rapid tes antigen (1x24 jam) atau RT-PCR (3x24 jam).

Kemudian untuk penumpang yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama wajib lampirkan hasil negatif RT-PCR (3x24 jam).

Lalu untuk penumpang dengan kondisi medis tertentu atau komorbid sehingga tidak bisa menerima vaksin, wajib lampirkan hasil negatif RT-PCR (3x24 jam) serta surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah.

Baca Juga: Catat Tanggal Sidang Isbat Penetapan Hari Raya Idul Fitri 2022, Penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah

Aturan ketentuan penumpang perjalanan kereta api tersebut mengacu pada adendum SE Satgas Penanganan Covid-19 No.16 Tahun 2022 dan adendum SE Kemenhub No.49 Tahun 2022.

Kemudian penumpang kereta api usia 6-17 tahun wajib memiliki kartu vaksin dan 18 tahun keatas wajib memiliki aplikasi Peduli Lindungi untuk screeningnya.

Prokes juga wajib dilakukan atau diterapkan oleh penumpang perjalanan kereta api, seperti memakai masker dan tidak makan juga mengobrol dengan membuka masker selama perjalanan kereta api.

Untuk penumpang yang sedang dalam pengobatan dikecualikan boleh makan jika diwajibkan meminum obat dalam jangka waktu tertentu demi keselamatan kesehatan penumpang tersebut.

Baca Juga: Paling Bagus, Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah Paling Cocok Dibagikan di Media Sosial

Selain itu, PT KAI juga lakukak upgrade masker yang diberikan pada penumpang menjadi masker KN95 supaya naik kereta api jadi semakin aman.

Upgrade masker KN95 oleh PT KAI ini akan dilakukan secara bertahap di KA antarkota.

Hal ini sejalan dengan komitmen KAI untuk jadi moda transportasi umum yang siap gelar angkutan mudik lebaran 2022 dengan selamat, nyaman, dan sehat.

Mudik lebaran lebih aman dan nyaman dengan moda transportasi kereta api.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: KAI

Tags

Terkini

Terpopuler