BAGIKAN BERITA-Lebaran hari raya Idul Fitri tahun 2023 sudah memasuki hari ketiga . Masa cuti bersama Lebaran dengan sendirinya akan berakhir. Kapan cuti bersama lebaran 2023 sampai kapan akan berakhir?
Seperti diketahui Pemerintah menetapkan jadwal libur Lebaran selama 2 hari. Sedangkan cuti bersama hari raya Idul Fitri 2023 selama 4 hari. Banyak yang menanyakan cuti bersama lebaran 2023 sampai kapan berakhir.
Jadwal Libur Nasional hari raya Idul fitri yakni pada tanggal 22-23 April 2023.
Sementara itu Cuti Bersama hari raya lebaran Idul Fitri tahun 2023 adalah tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023.
Tetapi Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama itu melalui SKB 3 Menteri terbaru.
Dalam SKB terbaru, cuti bersama dipercepat dan ditambah satu hari yakni Libur Nasional lebaran pada tanggal 22-23 April 2023.
Sedangkan Cuti Bersama hari raya Idul Fitri yakni tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
Dengan adanya.jadwal cuti bersama ini ditetapkan supaya masyarakat bisa mengambil cuti bersama lebih awal untuk menghindari kemacetan pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan akan terjadi pada Jumat, 21 April 2023.
Sementara itu untuk puncak arus balik terjadi pada tanggal 24 dan 25 April 2023.
Jelang arus balik mudik lebaran tahun 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau kepada para pemudik untuk menunda perjalanan mereka kembali dari kampung halamannya.
Himbauan dari Presiden Jokowi terkait penundaan perjalanan saat arus balik mudik tersebut bertujuan untuk memecah penumpukan kendaraan dengan menggeser waktu perjalanan setelah tanggal 26 April 2023.
“Untuk memecah penumpukan yang terjadi puncak arus balik di tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023,” ujar Presiden Jokowi dalam unggahan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 24 April 2023.
Baca Juga: Mengejutkan, Prabowo Tolak Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Begini Respon PDIP
Lebih lanjut Jokowi menjelaskan, himbauan tersebut juga berlaku untuk para aparatur sipil negara (ASN), personel TNI, Polri, dan juga pegawai swasta.
Namun Presiden Juga mengatakan dengan mengikuti ketentuan atau kebijakan dari masing-masing instansi ataupun perusahaan.
*Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri dan BUMN ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing dalam bentuk cuti tambahan atau cuti lainnya,” kata Jokowi.
Pemerintah memprediksi puncak arus balik Lebaran 2023 terjadi dalam dua gelombang, yakni gelombang pertama pada 24 dan 25 April 2023.
Sementara itu untuk puncak arus mudik gelombang dua diperkirakan akan terjadi pada 30 April dan 1 Mei 2023.***