Viral, Warga yang Ingin Cerai Harus Antre di Pengadilan Agama Bandung

25 Agustus 2020, 15:16 WIB
Viral antrean panjang masyarakat yang mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung. /Tangkapan Layar Instagram @kabar.jabar

BAGIKAN BERITA - Sebuah video antrean panjang warga Kabupaten Bandung di halaman Pengadilan Agama tengah viral di media sosial. 

Dalam video tersebut, diketahui ratusan warga ingin mendaftarkan diri mengurus gugatan cerai.

Dikutip Bagikan Berita dari situs Pengadilan Agama Bandung dan Pengadilan Agama Soreang pada 24 Agustus 2020, kasus perceraian tercatat sangat banyak.

Pengadilan Agama Soreang, terhitung Senin, 24 Agustus 2020, memiliki 100 jadwal sidang atas gugatan perceraian, talak cerai, dan izin poligami.

Baca Juga: Sinopsis Bawang Putih Berkulit Merah di ANTV Sore Ini Selasa 25 Agustus Pukul 17:30 WIB

Pada bulan Agustus, ada sebanyak 560 perdata gugatan yang masuk bulan ini. Sedangkan di Bulan Juli, ada 1.426 perdata gugatan di mana 563 perdata gugatan putus, 491 perdata gugatan minutasi, 72 perdata gugatan belum minutasi, dan 1.423 perdata gugatan sisa.

Sementara itu, di Pengadilan Agama Bandung, memiliki 19 jadwal sidang atas gugatan perceraian, talak cerai, dispensasi kawin, dan penguasaan ahli warus.

Pada bulan Agustus, ada sebanyak 425 perdata gugatan yang masuk bulan ini, 840 perdata gugatan bulan lalu, 345 perdata gugatan putus, 337 perdata gugatan minutasi, 8 perdata gugatan belum minutasi, dan 920 perdata gugatan sisa.

Baca Juga: MV Dynamite BTS Menuju 200 Juta Viewer

Tingginya kasus gugatan perceraian pun ramai diperbincangkan di media sosial. Pasalnya, unggahan rekaman video amatir menampilkan antrean panjang orang-orang yang ingin daftar ke Pengadilan Agama untuk diproses perdata gugatannya.

Lokasi tersebut diketahui berada di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung. Sesuai dengan data yang disampaikan sebelumnya, antrean panjang pun nampak jelas terlihat.

Tak bisa dipungkiri, dampak pandemi Covid-19 memiliki efek domino. Diduga sektor ekonomi yang jatuh sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat, yang berpengaruh pula pada kekerasan domestik dan kasus gugatan perceraian. 

Artikel Ini Sebelumnya Telah Tayang di Pikiran Rakyat Bekasi dengan Judul: Viral Antrean Panjang di Pengadilan Agama Soreang, Kasus Perceraian Capai 100 Gugatan dalam Sehari

Baca Juga: Ridwan Kamil di Suntik Vaksin Covid-19 Hari Ini, Sempat Tegang Sebelumnya

Salah satu penyebab terjadinya perceraian adalah kekerasan dalam rumah tangga. Komnas Perempuan mendapatkan banyak laporan terkair kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan Pengadilan Agama pun menerima banyak gugatan kasus perceraian.

Dikutip Bagikan Berita dari situs Komas Perempuan pada Senin, 24 Agustus 2020, kasus kekerasan dalam rumah tangga meningkat pesat akibat kebijakan PSBB saat pandemi Covid-19 di Indonesia.

Sebanyak 14.719 kasus kekerasan dalam ranah personal terjadi di Indonesia berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2020.

Baca Juga: 17 Pegawai Kementan Positif Covid-19, Gedung C Ditutup Sementara

Dalam ranah personal, ada 4.783 kasus kekerasan fisik, 2.056 kasus kekerasan psikis, 2.807 kasus kekerasan seksual, dan 1.459 kasus kekerasan ekonomi.

Sementara itu, dalam ranah komunitas ada 765 kasus kekerasan fisik, 67 kasus kekerasan psikis, 2.091 kasus kekerasan seksual, 69 kasus kekerasan ekonomi, dan 610 kasus khusus buruh migran dan penjualan manusia.

Tingginya angka tersebut mengkhawatirkan kondisi perempuan Indonesia saat ini.

Baca Juga: Pemkot Bandung Siap Percantik Mata Air Tjibadak Gedong Cai Peninggalan Belanda

Seiring dengan tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga, angka gugatan kasus perceraian juga meningkat. Pengadilan Agama menerima banyak gugatan kasus perceraian selama pandemi Covid-19. *** (Muhammad Azy/PR Bekasi) 

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler