Soal Penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK, Mahfud MD: Pemerintah Belum Tahu Perkara Apa, Tunggu Besok

- 25 November 2020, 17:09 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan belum tahu perkara yang menjerat Edhy Prabowo.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan belum tahu perkara yang menjerat Edhy Prabowo. /Kemenko Polhukam RI

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 9 Desember, Mahfud MD Ancam Diskualifikasi Paslon Jika Lakukan Ini

Berdasarkan informasi, Edhy ditangkap setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat.

Wakil Ketua KPK lainnya, Nawawi Pomolango juga turut menbenarkan keterangan Nurul. 

"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucap Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Namun, KPK belum memberikan informasi detil terkait kasus apa sehingga pihaknya menangkap Edhy.

Baca Juga: Ini Pernyataan Resmi Presiden Jokowi Terkait Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut. 

Sementara itu, pengamat sektor kelautan Abdul Halim menyatakan bahwa indikasi penangkapan Edhy Prabowo diduga mengarah pada kasus ekspor benur atau benih lobster.

"Indikasinya mengara kuat ke kasus ekspor benih bening lobster," kata Abdul Halim kepada ANTARA pada Rabu 25 November 2020.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah