BAGIKAN BERITA - Lima dari enam jenazah korban bentrikan antara Polisi VS Laskar Front Pembela Islam (FPI) dimakamkan di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Hal tersebut diungkapkan Panglima Laskar Pembela Islam DPP FPI Ustad Maman kepada Antara di Jakarta, Rabu dini hari.
"Satu jenazah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan sendiri," kata Maman kutip dari Antaranews, Rabu 9 Desember 2020.
Baca Juga: Melisha Sidabutar Indonesian Idol 2020 Meninggal Dunia, Ini penyebabnya
Lima jenazah yang dimakamkan di kompleks Markaz Syariah Megamendung yakni Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25).
Sementara jenazah Muhammad Reza (20) dimakamkan oleh pihak keluarga.
Sesuai rencana, kata Maman, tiba di Megamendung, jenazah kembali dishalatkan dan langsung dimakamkan.
Baca Juga: Heboh, NCTzen Protes Gaya Rambut Hendery, Ini Penyebabnya
Sebelumnya keenam jenazah pengikut Rizieq itu dibawa ke Markas Syariah Petamburan, usai diautopsi di RS Polri selama lebih kurang 30 jam.