BAGIKAN BERITA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan bantuan Rp1 juta kepada para pelaku budaya yang terdampak Covid-19.
Bantuan tahap 3 ini sudah mulai dibuka. Bagi Anda pelaku budaya, bisa memanfaatkan bantuan ini.
Nantinya, diharapkan bantuan ini bisa meringankan bebam hidup bapi para pelaku budaya yang saat ini banyak kehilangan mata pencaharian.
Baca Juga: 7 Cara Mencetak Anak Menjadi Sholeh dan Sholehah, Nomor 3 yang Paling Penting
Sebelumnya tahap pertama sudah dumumkan, tahap kedua dalam evaluasi.
Bagaimana cara mengetahui sebagai calon penerima bantuan tersebut?
Buka di https://apb.kemdikbud.go.id/ kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
"Pengecekan NIK dilakukan untuk mengetahui apakah Anda berhak sebagai calon penerima Tahap III. Apakah Anda termasuk penerima program Pemberian Layanan Pelindungan Pelaku Budaya Terdampak COVID-19 Tahap III?," bunyi narasi pada laman pengecekan nama penerima.
Baca Juga: Lewandowski Pemain Terbaik Versi FIFA 2020, Klopp Pelatih Terbaik, Kiper Terbaik Manuel Neuer