8 Januari 2021 Esok, Ba'asyir Dikabarkan akan Menghirup Udara Bebas

- 3 Januari 2021, 14:03 WIB
Foto Abu Bakar Ba'asyir*/Istimewa
Foto Abu Bakar Ba'asyir*/Istimewa /

BAGIKAN BERITA - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dikabarkan akan segera menghirup udara segar pada 8 Januari 2021.

Sebelumnya Ba'asyir dinyatakan terbukti merencanakan dan menggalang dana untuk pembiayaan pelatihan militer kelompok teroris yang mengadakan latihan bersenjata di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Ba'asyir yang bulan Agustus esok genap berusia 83 tahun ini divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang yang digelar Juni 2011.

Baca Juga: Innaa Lillaahi, Menteri Koperasi UMKM Teten Masduki Kabarkan Berita Duka Mantan Menteri Orde Baru

Seperti diketahui Ba'asyir saat ini menjalani hukuman di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Namun menurutnya, keluarga belum mengambil langkah pasti terkait kabar tersebut.  

“Kami masih menunggu informasi resmi saja. Kalau memang takdir bebas, ya alhamdulillah, kalau belum, ya innalillah,” ucap pria yang akrab dipanggil Iim ini.

Diberitakan sebelumnya, pada Januari 2019 lalu, Abu Bakar Ba'asyir juga disebut-sebut akan bebas. Bahkan keluarga juga telah menyiapkan penyambutan, Namun Abu Bakar Ba'asyir batal bebas saat itu.***

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x