Lanjutan Video 19 Detik, Penyidik Akan Olah TKP di Medan

- 9 Januari 2021, 08:33 WIB
Ilustrasi garis polisi.
Ilustrasi garis polisi. /Iwan Rahmansyah

Adapun alasan pihak kepolisian tidak menahan mereka, polisi punya apalasan tertentu kepada kedua tersangka ini.

MYD atau Nobu diberlakukan wajib lapor karena yang bersangkutan kooperatif dan polisi yakin Nobu tidak akan melarikan diri.

Baca Juga: Terlanjur Sakit Hati, Andin Tinggalkan Aldebaran Seorang Diri di Sinetron Ikatan Cinta

Terkait alasa bagi ibu satu anak ini, Polisi melihat dari sisi kemanusiaannya, mantan sinden di salah satu acara komedi di salah satu tv swasta ini menjalan wajib lapor, karena yang bersangkutan masih memilih anak yang masih kecil, masih 4 tahun.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah