Babak Baru Kasus Video 19 Detik, Penyidik Akan Bawa Gisel dan Nobu ke Medan Guna Olah TKP

- 9 Januari 2021, 15:31 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA

Diberitakan sebelumnya, Penyidik dari Polda Metro Jaya sudah mengorek keterangan Gisel selama hampir 10 jam. Ada 49 pertanyaan yang dilayangkan kepada mantan istri Gading Marten itu.

Pihak kepolisian tidak melakukan penahanan kepada Gisel ataupun Nobu. 

Alasannya, keduanya kooperatif dan tidak akan melarikan diir. Apalagi terkait Gisel, Polisi punya alasan tertentu yakni masih memiliki anak yang masih balita.

Baca Juga: Gak Nyangka, Mudahnya Bikin Telur Gulung Nasi Bisa Seenak Level Restoran , Ini Resepnya

"Berdasarkan kemanusiaan anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan orang tua khususnya ibunya, sehingga tak kami lakukan penahanan," tutur Yusri.  

Dalam kasus ini, Gisel dan Nobu dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x