Ayo klik ! sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Siapa Tahu Nama Anda Termasuk Didalamnya

- 26 Januari 2021, 12:11 WIB
Ayo klik ! sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Siapa Tahu Nama Anda Termasuk Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ayo klik ! sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Siapa Tahu Nama Anda Termasuk Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay/

BAGIKAN BERITA - Pemerintah sudah mempersiapkan bantuan untuk kehidupan para pekerja selama pandemi COVID-19 daintaranya dengan memberi bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang dijanjikan akan dilanjutkan di 2021 ini.

Namun saat ini belum ada informasi yang jelas kapan dana ini akan cair. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi (KPCPEN) pernah mengatakan bahwa bantuan akan dilanjutkan selama tiga bulan pada 2021.

"Ini akan dilanjutkan pada 2021 selama tiga bulan dan mungkin enam bulan pada kuartal satu dan dua," kata Airlangga.

Baca Juga: Shopee Hadirkan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1 di Setiap Bulan di Shopee SMS!

Dalam situs situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pemerintah belum bisa memberikan kepastian kapan penyaluran BLT pegawai akan dilanjutkan.

Tapi untuk memastikan memastikan apakah termasuk penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak, segera cek nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Ikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Klik 'daftar pengguna' (bagi karyawan yang belum memiliki akun)
3. Segmen 'PU' (Penerima Upah)
4. Masukkan e-mail
5. Klik 'Kirim'
6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirim melalui e-mail Anda. Kemudian ikuti instruksi selanjutnya

Baca Juga: Nikmati Gratis Ongkir Sepuasnya dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale!
7. Lalu masuk kembali ke link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login dengan e-mail dan password yang sudah didaftarkan
8. Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu
9. Kemudian akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.***

Editor: Ali Bakti

Sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x