Waduh, Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021, Dari 7 Hari Jadi 2 Hari Saja, Berikut Daftar Cuti Hari Besarnya

- 22 Februari 2021, 18:26 WIB
Waduh, Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021, Dari 7 Hari Jadi 2 Hari Saja, Berikut Daftar Cuti Hari Besar yang Dipangkas
Waduh, Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021, Dari 7 Hari Jadi 2 Hari Saja, Berikut Daftar Cuti Hari Besar yang Dipangkas /Renny T Hamzah

BAGIKAN BERITA-Tahun ini pemerintah akan merevisi jadwal cuti bersama dari yang awalnya 7 hari kemudian dipangkas menjadi 2 hari saja.

Pemangkasan cuti bersama di tahun 2021 ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam hasil kesepakatan bersama, pemerintah memangkas 5 hari masa cuti bersama.

Baca Juga: Heboh, Anya Geraldine Bikin Trending Borobudur Karena Salah Sebut Lokasi

Lebih lanjut Mahadjir mengatakan alasan pemerintah memangkas cuti bersama pada 2021, untuk membantu penanganan Covid-19 di masa libur panjang, sebab ada kecenderungan kasus naik usai masa libur.

"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja. Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," ujar Muhadjir.

Sementara itu cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas sebanyak 5 hari adalah :

Baca Juga: Pentingnya Difensive Riding Sebelum Sepeda Motor Bergerak Kemanapun  

12 Maret: Cuti Bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x