Tegas! Mahfud MD Minta Usut Tuntas 2 Kapal Tanker Milik Iran dan Panama yang Melanggar di Perairan Indonesia

- 26 Februari 2021, 20:53 WIB
Tegas! Mahfud MD Minta Usut Tuntas 2 Kapal Tanker Milik Iran dan Panama yang Melanggar di Perairan Indonesia
Tegas! Mahfud MD Minta Usut Tuntas 2 Kapal Tanker Milik Iran dan Panama yang Melanggar di Perairan Indonesia /Twitter.com/@Auroraintel

BAGIKAN BERITA-Seringnya kapal tanker berbendera asing yang melanggar perairan di Indonesia membuat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD geram.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta pihak terkait untuk mengawal proses hukum dan mengusut tuntas kasus penangkapan dua kapal super tanker asal Iran dan Panama yang melakukan pelanggaran di teritori Indonesia pada 24 Januari 2021 lalu

Lebih lanjut Mahfud MD mengatakan, telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Kepala Staf Angkatan Laut.

Baca Juga: Inilah Undian Babak 16 Besar Liga Europa: Final Kesiangan, Big Match Manchester United Vs AC Milan

"Kita undang beliau-beliau, mendengarkan laporan dari Bakamla, kemudian rapat dilanjutkan ke kantor Menko Maritim dan Investasi, karena ini kejadiannya di laut dan administrasi pengelolaannya tidak bisa lepas dari maritim dan investasi," ujar Mahfud MD usai memanggil kembali Kepala Bakamla dan Dirjen Perhubungan Laut, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat.

Pemerintah tambah Mahfud MD sudah menyatakan dua kapal super tanker tersebut telah melakukan tindak pidana.

"Kapal serta awaknya sekarang masih ditahan di Batam, untuk selanjutnya akan ada proses hukum. Kita akan melakukan proses hukum karena itu kedaulatan kita, kedaulatan teritori maupun kedaulatan hukum kita," tegas mantan Menteri Pertahanan itu dalam siaran persnya.

Baca Juga: Selamat Jalan untuk Selamanya, Komedian Terkenal Indonesia Meninggal Dunia, Narji Ikut Berduka

Sementara itu, Kepala Bakamla Laksdya TNI Kurnia mengatakan, usai dilakukan penyelidikan, kasus tersebut kini diserahkan ke Kementerian Perhubungan.

"Alhamdulillah sekarang sedang didalami oleh teman-teman penyidik dari kementerian dan lembaga yang terkait. Tapi prinsipnya, kapal tertangkap tangan sedang melaksanakan kegiatan ilegal di perairan kepulauan atau perairan Indonesia yang berlaku kedaulatan penuh Indonesia," ujar Aan Kurnia.

Terkait dengan hal tersebut, Dirjen Perhubungan laut Agus Purnomo mengatakan akan segera menetapkan tindak pidana yang akan diberikan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan dua kapal super tanker asal Iran dan Panama itu di perairan Pontianak, Kalimantan Barat.

Baca Juga: Dunia Hiburan Tanah Air Kembali Berduka, Lawan Main Dedy Mizwar di Sinetron Para Pencari Tuhan Meninggal Dunia

"Kalau membuang limbah pasti ada pidananya kemudian juga tentang alur pelayaran, yang lain-lain ini masih dalam proses penyidikan. Harapan kami dalam waktu tidak lama akan segera ada penetapan," ujar Agus.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi III Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo menjelaskan, dalam waktu dekat Satgas yang dibentuk Menko Polhukam akan mengumumkan pihak yang bertanggung jawab, termasuk akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

"Saat ini tahapannya sudah tahapan penyidikan, langkah-langkah penyitaan sudah dilakukan, dan sekarang sedang berlanjut pemeriksaan-pemeriksaan. Diharapkan dalam waktu dekat sudah dapat diumumkan siapa yang bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka," kata Sugeng.

Baca Juga: Tokoh NU Gus Nadir Sindir SBY: Kami Malu kalau Curhat dan Seolah Jadi Korban Terus

Sebelumnya dua kapal super tanker MT Horse Iran dan MT Freya Panama ini, diduga melakukan sejumlah pelanggaran di antaranya sengaja menutup nama kapal, mematikan Automatic Identification System (AIS) atau Sistem Identifikasi Otomatis, dan masuk tanpa izin ke teritori Indonesia.

Selain itu, dua kapal tersebut juga melakukan "ship to ship transfer" BBM illegal, dan membuang zat yang mencemari laut Indonesia.***

Editor: Hendra Karunia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x