BAGIKAN BERITA - Pemerintah tengah berencana melakukan perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan melalui Kementrian Sosial Republik Indonesia hingga Juni 2021 mendatang.
Staff Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengungkapkan bahwa memang BST akan diperpanjang selama dua bulan.
"Rencananya iya diperpanjang (hingga di bulan juni 2021) besarannya sama Rp300.000," ucap Kunta Wibawa terkait perpanjangan BST.
Program bantuan dari Pemerintah ini ditujukan untuk masyarakat yang tidak mampu, dengan kisaran uang yang diberikan sebesar Rp300.000.
Harapannya dengan perpanjangan Bantuan Sosial Tunai selama dua bulan ini dapat bermanfaat bagi semua penerima yang membutuhkan.
Sehingga masyarakat yang tidak mampu dapat lebih meningkatkan taraf hidup lebih mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari dan lain sebagainya.
Baca Juga: Bantuan Covid-19 Dikorupsi, KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya Tersangka
Terlebih lagi dimasa pandemi seperti sekarang ini, mata pencaharian sedang mengalami ketersendatan ekonomi di kelas bawah.