43 Kota atau Kabupaten di Luar Jawa dan Bali mengalami Pengetatan PPKM Mikro, Berikut Rinciannya

- 5 Juli 2021, 23:40 WIB
43 Kota atau Kabupaten di Luar Jawa dan Bali mengalami Pengetatan PPKM Mikro, Berikut Rinciannya
43 Kota atau Kabupaten di Luar Jawa dan Bali mengalami Pengetatan PPKM Mikro, Berikut Rinciannya /Pixabay/

sedangkan sektor essential diberlakukan 50% maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan.

Baca Juga: Semifinal Euro 2020: Prediksi Pertandingan, Skor Italia vs Spanyol, Head to Head, dan Susunan Pemain

Tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara.

Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen); untuk apotek dan toko obat bisa buka full selama 24 jam.***

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x