Tidak Wajib Jaminan Tambahan, KUR BNI Berikan Pinjaman Modal untuk UMKM hingga Rp50 Juta dan Bunga 3 Persen

- 25 November 2021, 21:35 WIB
Dapatkan bantuan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BRI untuk pelaku UMKM, begini syaratnya
Dapatkan bantuan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BRI untuk pelaku UMKM, begini syaratnya /Instagram @bank_indonesia/

BAGIKAN BERITA - Pemerintah hadirkan program KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang berikan pinjaman modal kerja dan atau usaha serta investasi yang disalurkan melalui lembaga keuangan.

KUR ditujukan untuk membantu UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang terkendala pembiayaan modal terutama karena dampak yang pandemi covid-19.

Program KUR hadir di beberapa lembaga keuangan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) mulai dari Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BRI dengan limit pinjaman hingga Rp100 juta dari awalnya Rp50 juta.

Baca Juga: Cair hingga Rp25 Juta, Dapatkan Modal Usaha KUR Mikro BTPN, Pelaku UMKM Tinggal Sediakan Dokumen Ini

Tidak hanya itu, program KUR juga mendapatkan keringanan bunga 3% berkat subsidi dari pemerintah.

Awalnya suku bunga KUR sebesar 6%, berkat subsidi dari pemerintah, bunga KUR mendapatkan keringanan 3% yang berlaku hingga akhir Desember 2021.

Maka dari itu, segera manfaatkan keringanan bunga 3% tersebut, pemerintah juga harapkan program KUR bisa jadi solusi untuk UMKM kembangkan usahanya.

Melihat keberhasilan KUR, limit pinjaman yang awalnya Rp50 juta kini bertambah dua kali lipat menjadi Rp100 juta.

Hal ini untuk para pengusaha UMKM bisa lebih terpacu memilih KUR sebagai solusi menanggulangi kendala modal usaha.

Baca Juga: Rejeki Malam Ini Bulan November Spesial untuk Perempuan, Bisa Dapat Ban

Cara daftar KUR di BNI semakin mudah karena pihak lembaga keuangan tersebut membuat situs resmi khusus untuk program KUR ini.

Jadi calon nasabah tidak perlu antri dan ke bank cabang untuk daftar program KUR.

Cukup menggunakan internet dan gadget anda, daftar KUR BNI bisa dilakukan dimana saja seperti di rumah.

Kunjungi situs resmi KUR BNI di eform.bni.co.id dan begini cara daftarnya:

1. Kunjungi situs resmi KUR BNI di https://eform.bni.co.id

2. Pilih menu pilihan 'Kredit Usaha Rakyat BNI' dan baca Syarat dan Ketentuan, jika sudah setuju pilih untuk centang menu tersebut kemudian klik menu 'Daftar'

3. Kemudian akan muncul tampilan pilihan pertanyaan 'Apakah Anda sudah menjadi nasabah BNI?', jika Sudah anda bisa login langsung dan jika Belum anda harus daftar dan mengisi data untuk daftar

4. Setelah login dan membaca syarat dan ketentuan KUR BNI, isi dengan lengkap dan seksama kolom yang tersedia seperti data diri sesuai KTP dan data usaha yang anda miliki

Baca Juga: Informasi Baik untuk Sobat UMKM, KUR BRI Tawarkan Pinjaman Modal Usaha hingga Rp100 Juta dan Bunga 3 Persen

5. Selanjutnya, data anda akan masuk dan terekam sebagai pengaju program KUR BNI

6. Nantinya pihak BNI akan melakukan survey ke lokasi anda untuk memastikan usaha anda dan kelayakannya

7. Kemudian anda juga akan diwawancara seputar usaha yang anda jalankan

8. Jika disetujui pihak BNI, nantinya anda akan dihubungi melalui telepon untuk datang ke kantor cabang dan melakukan akad calon nasabah hingga proses pencairan

KUR BNI memiliki beberapa Persyaratan Umum yang perlu disimak sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usaha telah berjalan minimal selama 6 bulan

Kemudian Persyaratan untuk Nasabah Individu atau Perorangan:

a. Fotokopi KTP Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

b. Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah)

c. Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan

d. Fotokopi dokumen jaminan untuk kredit diatas Rp25 juta*

e. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp50 juta

Lalu untuk Persyaratan bagi Nasabah Badan Usaha:

a. Fotokopi KTP Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

b. Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan

c. Fotokopi dokumen jaminan untuk kredit diatas Rp25 juta*

d. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp50 juta

(*) Bukti kepemilikan tanah, IMB dan PBB, BPKB

Setelah membaca persyaratan umum dan persyaratan berdasarkan jenis usaha nasabah individu atau badan usaha, berikut jenis program KUR BNI yang bisa dipilih dan juga syaratnya.

Dilansir dari eform.bni.co.id, terdapat dua program yaitu KUR Mikro dan KUR Super Mikro, berikut syarat yang harus diketahui.

Baca Juga: Berkah untuk Perempuan di Bulan November, Bisa Dapat Bantuan Rp25 Juta dari PNM Mekaar Tanpa Jaminan

1. Program KUR Super Mikro

- Kriteria Pemohon: Individu atau Badan Usaha (dhi. UMKM, anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia/TKI, TKI yang purna dari bekerja di luar negeri, dan pekerja yang terkena PHK) yang melakukan usaha produktif dan layak.

- Perijinan Usaha: Mengacu ketentuan yang diberikan bank BNI

- Memiliki kualitas kredit Bank yang lancar

- Pengalaman usaha tidak dibatasi minimal 6 bulan

- Usia minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah

- Hubungan dengan Bank: Tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari pemerintah (kecuali KUR)

- NPWP: Tidak diwajibkan dilengkapi

- Jaminan: Tidak diwajibkan jaminan atau agunan tambahan

- Maksimal limit pinjaman hingga Rp10 juta

- Jenis Kredit: Kredit modal kerja/usaha dan kredit investasi

- Bentuk kredit: Aflopend (kredit pelunasan angsuran sesuai dengan jadwal pelunasan yang disetujui)

- Suku bunga: dari 6% (menjadi 3% atas kebijakan baru dari pemerintah yang berlaku hingga akhir Desember 2021)

- Jangka waktu 3 hingga 5 tahun

- Tidak dipungut biaya Provisi dan bisa daftar secara online

2. Program KUR Mikro

- Kriteria Pemohon: Individu atau Badan Usaha (dhi. UMKM, anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia/TKI, TKI yang purna dari bekerja di luar negeri, dan pekerja yang terkena PHK) yang melakukan usaha produktif dan layak.

- Perijinan Usaha: Individu atau Badan usaha perorangan minimal Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat ijin lainnya, juga mengacu ketentuan yang diberikan bank BNI

- Memiliki kualitas kredit Bank yang lancar

- Pengalaman usaha minimal 6 bulan

- Usia minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah

- Hubungan dengan Bank: Tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari pemerintah (kecuali KUR)

- NPWP: Tidak diwajibkan dilengkapi

- Jaminan: Tidak diwajibkan jaminan atau agunan tambahan

- Maksimal limit pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta (bertambah menjadi Rp100 juta sesuai ketentuan yang diberikan)

- Jenis Kredit: Kredit modal kerja/usaha dan kredit investasi

- Bentuk kredit: Aflopend (kredit pelunasan angsuran sesuai dengan jadwal pelunasan yang disetujui)

- Suku bunga: dari 6% (menjadi 3% atas kebijakan baru dari pemerintah yang berlaku hingga akhir Desember 2021)

Baca Juga: No Riba, Bisa Dapat Modal Usaha Cair hingga Rp50 Juta dari KUR BSI, Langsung dari HP Tanpa Harus ke Bank

- Jangka waktu 3 hingga 5 tahun

- Tidak dipungut biaya Provisi dan bisa daftar secara online

Dilihat dari perkembangannya, program KUR telah membantu UMKM dalam memajukan usahanya dan UMKM juga dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Pemerintah berharap program KUR dapat menjadi solusi untuk para pengusaha UMKM, terutama semenjak pandemi Covid-19 melanda yang memberi dampak pada berbagai sektor termasuk sektor usaha dan ekonomi.***

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x