Siap-siap! THR Lebaran PNS dan Gaji ke 13 Tahun 2022 Ini Akan Keluar, Catat Tanggalnya

- 9 April 2022, 12:46 WIB
Kapan THR 2022 Cair? CATAT Tanggal THR Lebaran Cair, Simak Ketentuannya
Kapan THR 2022 Cair? CATAT Tanggal THR Lebaran Cair, Simak Ketentuannya /mufid-majnun/unsplash

Baca Juga: Bisa Daftar KUR BRI 2022 Secara Online, Cara Pengajuan Rp50 Juta untuk UMKM Pencairan Modal Usaha Tambahan

Tunjangan Suami/Istri PNS, memiliki besaran 5% dari gaji pokok.

Tunjangan Anak PNS, memiliki besaran 2% dari gaji pokok untuk setiap anak (maksimal 3 anak).

Tunjangan Makan PNS, memiliki besaran Rp35 Ribu per hari untuk PNS Golongan I dan II, Rp37 Ribu untuk Golongan III, dan Rp40 Ribu untuk Golongan IV.

Baca Juga: Anti Riba Skema KUR BSI untuk UMKM, Pengajuan Rp50 Juta Bisa Dilakukan dengan Cara Berikut


Demikianlah jadwal dan jumlah tunjangan THR PNS lebaran Idul Fitri tahun 2022

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah