Siap-siap! THR Lebaran PNS dan Gaji ke 13 Tahun 2022 Ini Akan Keluar, Catat Tanggalnya

- 9 April 2022, 12:46 WIB
Kapan THR 2022 Cair? CATAT Tanggal THR Lebaran Cair, Simak Ketentuannya
Kapan THR 2022 Cair? CATAT Tanggal THR Lebaran Cair, Simak Ketentuannya /mufid-majnun/unsplash

BAGIKAN BERITA-Para pegawai Negeri Sipil atau PNS siap-siap akan meneriman THR Lebaran dan gaji ke 13 tahun 2022.

Walaupun hingga saat ini Pemerintah  memberikan pengumuman resmi terkait cairnya THR lebaran dan gaji ke 13 PNS tahun 2022.

Berdasarkan PP Nomor 63 Tahun 2021, Pasal 6 Ayat 1, THR Lebaran untuk PNS terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Baca Juga: Calon Pemudik Lebaran Idul Fitri 1443 H Harus Tahu, Ini Jadwal Lengkap Perjalanan Mudik, Dibuka H-30

Namun berdasarkan pada bagian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) TA 2022.

Pemerintah rencananya akan cairkan THR PNS tahun 2022 sebelum Idul Fitri yang jatuh pada awal bulan sekitar tanggal 2-3 Mei tahun 2022, kepastiannya menunggu sidang isbat dari Kemenag RI

Sehubungan dengan hal tersebut terkait dengan THR PNS 2022 yang akan cair, pembayarannya THR sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Dengan begitu Tunjangan Hari Raya (THR) siap dibagikan pada 10 hari sebelum hari raya Lebaran Idul Fitri.

Sementara itu untuk besaran Tunjangan Hari Raya (THR) PNS adalah sebesar jumlah 1 kali gaji.

Dalam UU ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyiapkan alokasi anggaran untuk THR dan gaji ke-13 PNS. Adapun pemberian THR akan dilakukan sesaat sebelum Idul Fitri yang jatuh di awal Mei 2022. Sedangkan gaji ke-13 akan cair pada saat tahun ajaran baru, Juni atau Juli 2022.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x