Hore! THR Lebaran dan Gaji Ke 13 PNS dan TNI Segera Cair, Lengkap dengan Nominal dan Golongan

- 9 April 2022, 21:25 WIB
ilustrasi - Jadwal THR Lebaran 2022 untuk Pekerja cair bulan April ini, berikut prediksi besaran gaji 13 dan THR PNS.
ilustrasi - Jadwal THR Lebaran 2022 untuk Pekerja cair bulan April ini, berikut prediksi besaran gaji 13 dan THR PNS. /Unsplash / Mufid Majnun.

Tunjangan Jabatan PNS, memiliki besaran tunjangan sesuai dengan jabatan PNS (Eselon).

Tunjangan Umum PNS, memiliki besaran tunjangan sesuai dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi PNS.

Tunjangan Suami/Istri PNS, memiliki besaran 5% dari gaji pokok.

Tunjangan Anak PNS, memiliki besaran 2% dari gaji pokok untuk setiap anak (maksimal 3 anak).

Tunjangan Makan PNS, memiliki besaran Rp35 Ribu per hari untuk PNS Golongan I dan II, Rp37 Ribu untuk Golongan III, dan Rp40 Ribu untuk Golongan IV.


Demikianlah jadwal dan jumlah tunjangan THR PNS lebaran Idul Fitri tahun 2022

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah