Wakili Suara Emak-emak, Inilah 6 Tuntutan Mahasiswa ke Presiden Jokowi pada Unjuk Rasa 11 April di Jakarta

- 10 April 2022, 19:47 WIB
Sejumlah mahasiswa mengikuti aksi unjuk rasa di Simpang Harmoni, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Unjuk rasa akan kembali digelar pada Senin 11 April 2022.
Sejumlah mahasiswa mengikuti aksi unjuk rasa di Simpang Harmoni, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Unjuk rasa akan kembali digelar pada Senin 11 April 2022. /Antara/Hafidz Mubarak A/

BAGIKAN BERITA – Sedikitnya 1.000 mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan melakukan demonstrasi di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin 11 April 2022.

Selain di Jakarta, gelombang unjuk rasa juga akan terjadi di berbagai daerah. Mahasiswa di daerah akan berunjuk rasa di DPRD dan Kantor Kepala daerah masing-masing.

Unjuk rasa 11 April ini sebagai lanjutan unjuk rasa pada 28 Maret lalu.

Baca Juga: TNI Akan Bantu Polisi Pengamanan Demo 11 April, Begini Janji Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa

Ketua BEM SI Kaharaddin akan memimpin langsung demontrasi di Istana Merdeka Jakarta, 11 April 2022.

Dalam unjuk rasa ini,para mahasiswa melayangkan enam tuntutan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Di mana, salah satu tuntutannya merupakan aspirasi dan harapan para emak-emak.

Tuntutan tersebut yakni ingin presiden secepat mungkin bertindak dan menyetabilkan harga pokok serta memberantas mafia minyak goreng.

Baca Juga: Inilah 6 Tuntutan Mahasiswa ke Presiden Jokowi pada Demo 11 April, Salah Satunya Tolak Penundaan Pemilu 2024

Berikut enam Tuntutan Mahasiswa di aksi unjuk rasa, Senin 11 April 2022:

1. Mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo memberi pernyataan secara terbuka kepada publik bahwa dia tegas menolak wacana menunda Pemilu 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Dua wacana itu, menurut mahasiswa, merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi.

2. Mahasiswa mendesak dan menuntut Presiden menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah, karena itu diyakini berdampak pada lingkungan, ekologi, kebencanaan, dan kesejahteraan warga.

3. Mahasiswa menuntut Presiden menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran, serta menyelesaikan masalah ketahanan pangan lainnya.

4. Mahasiswa mendesak Presiden mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

5. Mahasiswa meminta Presiden menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

6. Mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menuntaskan janji-janji kampanye sebelum masa jabatannya berakhir pada 2024.

Baca Juga: Belum Terlambat, Segera daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub di mudikhubdat2022.com, Simak Syarat dan Caranya

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa merupakan sebuah proses demokrasi di Indonesia.

Untuk itu, Mahfud MD berpesan agar mahasiswa tidak melakukan anarkisme saat menyuarakan pendapatnya.

Begitupun kepada aparat yang bertugas mengamankan demontrasi, Mantan Ketua MK ini berpesan agar tidak melakukan kekerasan dalam mengawal aksi.

Mahfud menyampaikan pesan itu salah satunya kepada Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Irjen Pol Merdisyam yang mewakili Kapolri saat Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu 9 April.

Baca Juga: Mahasiswa Kepung Istana 11 April Besok, Menkopolhukam Mahfud MD Wanti-wanti Agar Aparat Lakukan Hal Ini

“Dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing provokasi,” kata Mahfud saat rapat.

Mahfud MD menyampaikan pemerintah memperhatikan rencana unjuk rasa itu dengan seksama.

“Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum,” kata Mahfud.

Oleh karena itu, Menkopolhukam mengimbau para demonstran untuk menjaga ketertiban selama berunjuk rasa dan tidak melanggar hukum.

“Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” kata Mahfud MD.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah