Tak Sudi Reog Ponorogo Diklaim Malaysia ke UNESCO, KSP dan Kemenko PMK Kompak Gerak Cepat Lakukan Hal Ini

- 10 April 2022, 22:00 WIB
Ilustrasi Reog Ponorogo. Malaysia ingin mengkalim Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai warisan budaya mereka.
Ilustrasi Reog Ponorogo. Malaysia ingin mengkalim Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai warisan budaya mereka. /Tangkap Layar YouTube.com/@sandy kitchen

Ia mengatakan, memperjuangkan dan memastikan Warisan Budaya Tak Benda bangsa untuk diakui dunia melalui UNESCO, merupakan manifestasi dalam memperteguh jati diri bangsa dan bentuk pelestarian budaya.

Hal itu, ujar dia, dilindungi oleh Undang-Undang No 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

"Atas dasar itu, KSP juga mendorong percepatan diplomasi kebudayaan di level dunia, agar Reog bisa segera dinobatkan oleh UNESCO sebagai milik kita," jelas Abet.

Sebagai informasi, pemerintah sudah mengajukan kesenian Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda milik Indonesia pada 18 Februari 2022. Kepastian ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy, Kamis  7 April 2022.

Baca Juga: Tak Perlu Lagi Jaminan, Pinjaman KUR BRI Rp50 Juta Bisa Diajukan secara Online, Login kur.bri.co.id

Sebelumnya, Muhadjir mengungkapkan, pemerintah Malaysia berencana mengajukan kesenian Reog sebagai kebudayaan negaranya ke UNESCO.

Hal ini membuat seniman Reog di Ponorogo turun ke jalan, menuntut pemerintah segera mendaftarkan Reog ke UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia.

Kesenian Reog Ponorogo sendiri sudah mengakar di Indonesia dan diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda sejak tahun 2013. Selama kurun waktu 4 tahun berjalan, pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x