Melansir Bagikanberita.com dari Instagram @sahabat_kereta, PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menetapkan penjualan tiket mudik lebaran atau Hari Raya Idul Fitri mulai dibuka pada H-30.
“Saat ini penjualan tiket KA masih sejauh H-30 keberangkatan di mana saat ini tiket yang dijual baru hingga keberangkatan 9 April,” ujar Joni Martinus VP Public Relations KAI kepada Antara, Kamis, 10 Maret 2022.
Joni mengatakan, saat ini KAI masih mengikuti ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub No 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Kemudian, SE tersebut juga mengatur tentang pelaku perjalanan kereta api antarkota tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen bilamana telah mendapat vaksinasi dua kali atau vaksin booster.
Selanjutnya, terkait persyaratan naik kereta api, KAI juga akan menyesuaikan kembali jika ada aturan terbaru dari pemerintah pada saat angkutan mudik lebaran.***