Pemudik Harus Tahu, Ini Jadwal Ganjil Genap Arus Mudik di Jalan Tol Cikampek hingga Tol Kali kangkung Cipali

- 26 April 2022, 09:09 WIB
Jadwal penerapan ganjil genap dan one way di jalan tol saat mudik lebaran
Jadwal penerapan ganjil genap dan one way di jalan tol saat mudik lebaran /Hendra Karunia/Bagikan Berita. Com

BAGIKAN BERITA-Lebaran tinggal menghitung hari, bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik harus perhatikan penerapan  jadwal ganjil genap dan juga one way atau sistem arah di jalan tol Cikampek dan Cipali. 

Hal tersebut harus diperhatikan oleh para pemudik apabila melanggar penerapan ganjil genap saat mudik dijalan tol Cipali akan keluarkan oleh pihak kepolisian lalu lintas. 

Oleh karena daripada keluarkan dari jalan tol, para pemudik harus memperhatikan jadwal ganjil genap dan juga sistem one way saat arus mudik lebaran. 

Baca Juga: Inilah 5 Syarat dan Langkah Pengajuan KUR BRI Cair Rp50 Juta, Tanpa Jaminan Bunga Rendah 3 Persen


Seperti diketahui dalam  mudik lebaran tahun 2022 ini pihak Korlantas akan memberlakukan skema satu arah atau one way, contra flow dan ganjil genap untuk kendaraan yang menggunakan jalan tol saat mudik.

Penerapan satu arah akan diberlakukan apabila penerapan contra flow tak berjalan efektif saat mudik lebaran yang menggunakan jalan tol tahun 2022.

Selain skema satu arah ganjil genap juga akan diberlakukan demi kelancaran masyarakat selama mudik yang menggunakan jalan tol di tahun 2022.

Baca Juga: Cara Ampuh Daftar PNM Mekaar Plus 2022, Cair hingga Rp25 Juta Tanpa Jaminan, Siapkan Syarat dan Dokumen Ini

Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan penerapan skema satu arah (one way), contra flow dan ganjil genap untuk kendaraan pemudik Lebaran 2022.

"Kami mengambil langkah intervensi, dibutuhkan manajemen kapasitas jalan paling sederhana akan menambah satu lajur di contra flow. Jika masih kurang, akan one way dari Jakarta menuju arah timur (Jawa Tengah),” kata Firman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x