Berikut Hadist Hukum Membayar Zakat Fitrah dan Kriteria Golongan Penerimanya

- 25 April 2022, 22:00 WIB
ilustrasi. Hukum membayar zakat fitrah dan golongan yang termasuk penerima zakat.
ilustrasi. Hukum membayar zakat fitrah dan golongan yang termasuk penerima zakat. / Pixabay /@Pictavio/

BAGIKAN BERITA - Sudah suatu kewajiban bagi umat muslim yang menjalani ibadah puasa yang mampu, untuk membagikan rejekinya dan membayarkan zakat fitrah.

Tak terkecuali di bulan suci Ramadhan 1443 H, ibadah zakat fitrah wajib ditunaikan bagi umat muslim yang mampu.

Hukum membayar zakat fitrah juga disebutkan dalam hadist, serta ada kriteria tertentu yang tergolong dalam penerima zakat fitrah.

Simak hukum membayar zakat fitrah dan kriteria golongan penerima zakat fitrah dari muzzaki (orang pemberi zakat).

Baca Juga: 8 Golongan Penerima Zakat Fitrah, Umat Muslim Harus Tahu

Sudah suatu kewajiban bagi umat muslim yang mampu untuk membayar Zakat Fitrah di bulan Ramadhan dan dianjurkan untuk berzakat sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Baik muslim laki-laki maupun perempuan yang mampu, wajib hukumnya untuk menunaikan ibadah zakat fitrah.

Sebagaimana disebutkan dalam hadist Ibnu Umar RA yang menyebutkan:

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x