Hari Ini Mulai Berlaku Ganjil Genap dan One Way di Jalan Tol Saat Mudik Lebaran 2022, Catat Jam dan Jadwalnya

- 28 April 2022, 08:32 WIB
H-4 lebaran 2022, arus lalu lintas mulai dipadati oleh para pemudik dan jumlahnya meningkat 2 kali lipat.
H-4 lebaran 2022, arus lalu lintas mulai dipadati oleh para pemudik dan jumlahnya meningkat 2 kali lipat. /Twitter @TMCPoldaMetro

BAGIKAN BERITA-Hari ini pihak kepolisian mulai berlakukan penerapan ganjil genap dan sistem one way atau satu arah di jalan tol Cikampek dan Cipali untuk mudik lebaran tahun 2022.

Pemberlakuan ganjil genap dan sistem one way yang diterapkan oleh Korlantas ini mengantisipasi kemacetan di jalan tol Cipali dan Cikampek saat mudik tahun 2022.

Seperti diketahui hari ini dan besok merupakan puncak arus mudik tahun 2022, oleh karena pihak Korlantas langsung memberlakukan ganjil genap dan one way untuk mengantisipasi kemacetan di jalan tol Cikampek dan Cipali.

Baca Juga: Pemberlakuan Ganjil Genap dan One Way di Gerbang Tol Saat Mudik Lebaran 2022 Berlaku Besok, Inilah Jadwalnya

"Untuk jadwal one way yang pertama akan dilaksanakan Kamis, 28 April 2022 khususnya pukul 17.00-24.00 WIB dimulai dari KM 47 sampai dengan KM 414,"tutu Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Pos Pantau Mudik KM 47, Cikampek, Rabu 27 April 2022.

Menurut Sambodo penerapan ganjil genap dan sistem one way pada mudik di jalan tol ini akan berlaku pukul 00.00-17.00 WIB arus lalu lintas akan berjalan normal tanpa one way.

Selanjutnya mulai pukul 17.00 WIB barulah pihak kepolisian menerapkan one way di jalan tol.

"Begitu pukul 17.00 di KM 47 akan dibuka sodetan sehingga bisa langsung ke kanan dan one way langsung ke Semarang," jelasnya.

Baca Juga: Untuk Dibagikan di Hari Lebaran, Kumpulan 30 Ucapan Selamat Idul Fitri dalam Bahasa Indonesia dan Inggris

Bersamaan dengan penerapan one way, Sambodo menyebut pihaknya juga akan melaksanakan ganjil genap (gage). Mulai besok, kendaraan yang bisa memasuki tol merupakan pemilik pelat nomor polisi genap.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah