BAGIKAN BERITA - Brigadir RR yang ngaku ngumpet saat peristiwa tembak menembak antara Bharada E dengan Brigadir J, resmi menjadi tersangka pelaku pembunuhan berencana.
Sebelumnya Brigadir RR pernah diperiksa Komnas HAM untuk dimintai keterangannya terkait kasus peristiwa tembak menembak yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir RR mengaku menyaksikan aksi baku tembak Brigadir J dan Bharada E dan mendengar istri Ferdy Sambo teriak-teriak meminta tolong.
Brigadir RR melihat Brigadir J sedang mengacungkan senjata ke arah tangga, namun dia tidak melihat siapa sosok yang berada di tangga dan sedang dibidik Brigadir J karena ia langsung bersembunyi di balik kulkas.
Pengakuan yang diungkapkan oleh Brigadir RR atau Ricky Rizal kepada Komnas HAM ternyata tidak membuat polisi Percaya begitu saja.
Setelah melakukan pendalaman dan saksi, akhirnya Brigadir RR atau Ricky Rizal ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan Brigadir J.
Ricky Rizal yang juga merupakan ajudan Putri Chandrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo akhirnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Minggu 7 Agustus 2022.
“Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka,” Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, seperti dikutip dari ANTARA.