"Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," katanya.
Lebih lanjut Ghufron menuturkan kalau Karomani diduga memerintahkan Mualimin untuk turut mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua peserta seleksi yang ingin dinyatakan lulus oleh Karomani.
"Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta," katanya.
Selain itu, KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui
Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang dialih bentuk menjadi tabungan deposito.
Baca Juga: UMKM dengan Kriteria Ini Disukai Bank BRI untuk Pencairan KUR hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan
Selain itu ada juga emas batangan dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai
dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar,"katanya.***