Hakim Emosi ke Susi ART Ferdy Sambo Karena Jawabannya Selalu Berubah, Saudara Bisa Dipidana Loh!

- 31 Oktober 2022, 13:03 WIB
ART Ferdy Sambo, Susi dalam persidangan Bharada E.
ART Ferdy Sambo, Susi dalam persidangan Bharada E. /PMJ/Fajar/

BAGIKAN BERITA - Persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E hari ini menghadirkan saksi dari Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo yakni Susi.

Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo yang bernama Susi ini hadir dalam persidangan terdakwa Bharada E sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini Senin 31 Oktober 2022.

Dalam persidangan kasus terdakwa Bharada E, Majelis hakim beberapa kali menegur asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo yakni Susi yang sering berbelit-belit dalam memberikan jawaban dan keterangan.

Baca Juga: Pengumuman Peserta Dangdut Academy 5 Grup 4 yang Tersenggol dan Lolos ke Babak Selanjutnya Tadi Malam

Selain itu Susi yang sebagai saksi di persidangan Bharada E ini sering menjawab tidak tahu dan lupa saat ditanya hakim.

“Kenapa Saudara Putri pindah (dari rumah Bangka ke rumah Saguling)?” tanya hakim ke Susi di PN Jaksel, Senin 31 Oktober 2022.

“Saya tidak tahu,” ujar Susi saat ditanya hakim.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Senin 31 Oktober 2022, Siapa Takut Orang Ketiga, Cinta 2 Pilihan, Cinta Setelah Cinta

“Tidak tahu atau tidak mau tahu?” tanya hakim.

“Tidak tahu,” ujar Susi lagi.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x