BAGIKAN BERITA - Dua akun media sosial dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh maskapai penerbangan Lion Air karena merugikan perusahaan.
Dua akun media sosial yang dilaporkan oleh maskapai penerbangan Lion Air tersebut di antaranya @lelahmiskinproject dan @ramdanalamsyah.id.
Menurut Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, unggahan dua akun media sosial tersebut adalah konten video @lelahmiskinproject berjudul Ngintipin Lion di Udara dan @ramdanalamsyah.id berjudul Mencekam Lion Air Terbakar Mesinnya Stop Sementara Penerbangan Seluruh Lion Air.
"Atas unggahan tersebut, Lion Air memutuskan untuk mengambil langkah hukum,"tutur Danang dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa 1 November 2022 terkait dengan laporan dua akun medsos tersebut.
Lion Air telah mempelajari terkait isi konten video dimaksud dan sudah melaporkan kepada Bareskrim Polri.
Hal tersebut dilakukan untuk penyelidikan dan penyidikan atas tindakan yang sudah dilakukan @lelahmiskinproject dan @ramdanalamsyah.id.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk ARMY, RM BTS Akan Rilis Album Solo Terbaru Menyusul Jin dan J-Hope Bulan Ini
"Langkah ini untuk menentukan rekomendasi keputusan hukum berikutnya,"ujar Danang.
Isi konten video tersebut telah mengalami penyebarluasan informasi atau dokumen elektronik yang memiliki atau bersifat negatif,