Rafael Alun Trisambodo jadi Tersangka di KPK, Sang Anak Mario Dandy Malah Bungkam

- 4 April 2023, 17:55 WIB
Tersangka Mario Dandy Satriyo (20) hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 4 April 2023.
Tersangka Mario Dandy Satriyo (20) hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 4 April 2023. /PMJ News

Ketika dibawa penyidik, tersangka Mario tidak menjawab pertanyaan dari awak media yang meliput terkait dengan penahanan ayahnya yang menjadi tersangka oleh KPK.

Seperti diketahui Rafael ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dengan kasus gratifikasi dan menjalani penahanan selama 20 hari pertama sejak tanggal 3 April hingga 22 April 2023.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bandung Selasa 4 April 2023, Pagi Dingin Menggigil, Siang hingga Malam Hujan, Waspadalah!

“Untuk kepentingan penyidikan tersangka RAT dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak hari ini 3 April 2023 sampai dengan 22 April 2023 di Rutan Negara KPK pada Gedung Merah Putih,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi persnya, Senin 3 Maret 2023.

Setelah nama Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka, dugaan temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak telah naik ke tahap penyidikan.

Selain itu Rafael diduga telah menerima gratifikasi.

Baca Juga: Susul Lisa, Jennie dan Rose, Jisoo BLACKPINK Akhirnya Resmi Debut Solo dengan ‘Flower’ dan ‘All Eyes on Me’

"Karena pada saatnya ketika proses penyidikan ini cukup kami pastikan kami akan umumkan secara resmi pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini,"pungkas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah