Ketika dibawa penyidik, tersangka Mario tidak menjawab pertanyaan dari awak media yang meliput terkait dengan penahanan ayahnya yang menjadi tersangka oleh KPK.
Seperti diketahui Rafael ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dengan kasus gratifikasi dan menjalani penahanan selama 20 hari pertama sejak tanggal 3 April hingga 22 April 2023.
“Untuk kepentingan penyidikan tersangka RAT dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak hari ini 3 April 2023 sampai dengan 22 April 2023 di Rutan Negara KPK pada Gedung Merah Putih,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi persnya, Senin 3 Maret 2023.
Setelah nama Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka, dugaan temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak telah naik ke tahap penyidikan.
Selain itu Rafael diduga telah menerima gratifikasi.
"Karena pada saatnya ketika proses penyidikan ini cukup kami pastikan kami akan umumkan secara resmi pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini,"pungkas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.