Rafael Alun Trisambodo jadi Tersangka di KPK, Sang Anak Mario Dandy Malah Bungkam

- 4 April 2023, 17:55 WIB
Tersangka Mario Dandy Satriyo (20) hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 4 April 2023.
Tersangka Mario Dandy Satriyo (20) hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 4 April 2023. /PMJ News

BAGIKAN BERITA- Mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo resmi jadi tersangka oleh KPK setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Ayah dari Mario Dandy Satriyo tersangka kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17) yakni Rafael Alun Trisambodo diduga oleh KPK telah melakukan pidana korupsi.

"Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023,"ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 30 Maret 2023.

Baca Juga: Mobil Dinas Bupati Kuningan Acep Purnama Tabrakan, Tiga Orang Tewas di Lokasi Kejadian

Saat ini Tersangka Mario Dandy Satriyo (20) hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa 4 April 2023.

Kehadiran anak dari mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, yang juga menjadi tersangka kasus gratifikasi oleh KPK, yakni untuk menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Anak AG.

Tersangka Mario Dandy tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama dengan tersangka lain yakni Shane Lukas (19) sekitar pukul 09.43 WIB.

Baca Juga: Total Korban Mbah Slamet Dukun Palsu Pengganda Uang di Banjarnegara capai 11 Orang, Begini Kronologisnya

Saat tiba di PN Jaksel, tersangka Mario Dandy langsung dibawa oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit Renakta Polda Metro Jaya menuju ke dalam pengadilan.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x