Walikota Yana Mulyana Ditangkap KPK, Sekda Ema Sumarna: Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal Seperti Biasa

- 15 April 2023, 14:14 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna di Gedung Wali Kota Bandung, Sabtu (15/4/2023), memberikan keterangan kepada awak media setelah Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditangkap KPK.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna di Gedung Wali Kota Bandung, Sabtu (15/4/2023), memberikan keterangan kepada awak media setelah Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditangkap KPK. /ANTARA/Ricky Prayoga

Selain itu, Ema memastikan ketersediaan stok kebutuhan pokok di Kota Bandung tetap terjaga dan aman.

"Ketersediaan kebutuhan pokok ini tetap harus tetap terjaga. Arus barang distribusi barang harus secara maksimal," katanya.

Baca Juga: Kendaraan Berat Dilarang Melintas di Jalur Ini Saat Arus Mudik Lebaran 2023, Inilah Daftarnya

Sementara itu berkaitan dengan proses di KPK, Ema menegaskan Pemkot Bandung masih menunggu hasil pemeriksaan dari instansi yang berwenang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

"Saya tidak ingin melangkahi apapun. Saya tidak tahu. Kita tunggu saja rilis yang dikeluarkan,"ujarnya.

Dari hasil tangkap tangan OTT KPK, Diduga Walikota Bandung Yana Mulyana terlibat praktek suap menyuap berkenaan pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu pengadaan barang dan jasa yang diduga melibatkan Walikota Bandung Yana Mulyana itu terkait dengan proyek pemasangan kamera pengawas (CCTV) penyediaan jaringan internet di Bandung.

"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media, Sabtu 15 April 2023.

Saat ini tim KPK masih terus melakukan pemeriksaan intensif kepada Walikota Bandung Yana Mulyana dan para pihak lainnya yang diamankan dalam OTT itu.

Saat ini KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Yang Mulyana dan pihak-pihak lainnya.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah