CATAT! 8 Amalan Sunah di Hari Lebaran Idul Fitri Lengkap dengan Penjelasannya

- 17 April 2023, 17:41 WIB
Ilustrasi Salat Idul Fitri.
Ilustrasi Salat Idul Fitri. /freefik

Salat Idul Fitri hukumnya sunah muakkadah (sunah yang sangat dikukuhkan). Bahkan, sebagian pendapat menyatakan fardlu kifayah (kewajiban kolektif). Salah satu dalil kesunahannya adalah firman Allah dalam surat al-Kautasar: “Maka shalatlah kepada Tuhanmu dan berkurbanlah,” (QS. Al-Kautsar ayat 2).

Mayoritas pakar tafsir menegaskan bahwa yang dimaksud salat di dalam ayat itu adalah salat hari raya (Idul Fitri dan Idul Adlha). Dalil lainnya adalah bahwa Nabi rutin melaksanakan salat Idul fitri di setiap tahunnya. Pertama kali Nabi SAW mendirikannya adalah pada tahun kedua sejak hijrah ke Madinah, pada tahun di mana perintah kewajiban puasa Ramadan turun di bulan Sya’bannya (Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfah al-Muhtaj, juz 3, hal. 39). Salat Idul Fitri disunahkan bagi laki-laki dan perempuan. Dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah. Lebih utama dilaksanakan di masjid dari pada di tempat lainnya, termasuk lapangan. Hal ini bila daya tampung masjid memadai.

Waktu shalat Idul Fitri dimulai sejak terbitnya matahari sampai masuk waktu zhuhur (tergelincirnya matahari), sunah mengakhirkannya hingga matahari naik satu tombak (7 dzira’/ + 3,36 M), bahkan melakukan salat Idul Fitri sebelum batas waktu tersebut hukumnya makruh, karena ada ulama yang tidak mengesahkannya (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfah al-Muhtaj, juz 3, hal. 39). Salat Idul Fitri dilakukan sebanyak dua rakaat, dengan niat shalat Idul fitri. Contoh lafal niatnya: “nawaitu shalâta ‘îdil fithri sunnatan ma’mûman lillâhi ta‘âlâ (aku niat shalat Idul Fitri sunnah, bermakmum, karena Allah”.

Di rakaat pertama, sebelum membaca Surat al-Fatihah, sunah takbir sebanyak tujuh kali, di rakaat kedua sebelum membaca surat al-Fatihah sebanyak lima kali.

Baca Juga: Berkah Lebaran, Ada Tambahan Modal untuk Usaha hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Cicilan dan Bunga Ringan

2. Mandi

Sunah bagi siapapun, laki-laki, perempuan bahkan wanita yang tengah haidl atau nifas melakukan mandi Idul Fitri. Kesunahan ini juga berlaku bagi yang tidak menghadiri salat Idul Fitri, seperti orang sakit. Waktu mandi ini dimulai sejak tengah malam Idul Fitri sampai tenggelamnya matahari di keesokan harinya. Lebih utama dilakukan dilakukan setelah terbit fajar (Syekh Sulaiman al-Bujairimi, Tuhfah al-Habib ‘Ala Syarh al-Khathib, juz 1, hal. 252).

3. Menghidupi malam Id dengan ibadah

Dianjurkan menghidupi malam hari raya dengan salat, membaca shalawat, membaca Al-Qur’an, membaca kitab, dan bentuk ibadah lainnya. Anjuran ini berdasarkan hadits Nabi “Barangsiapa menghidupi dua malam hari raya, hatinya tidak mati di hari matinya beberapa hati”. (HR. al-Daruquthni).

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x