Megawati Minta Jumlah Pulau Indonesia Diteliti Ulang, Ada Apa?

- 9 Juni 2023, 09:07 WIB
Megawati berpidato di Rakernas III PDIP di Lenteng Agung, Jakarta, 7 Juni 2023.
Megawati berpidato di Rakernas III PDIP di Lenteng Agung, Jakarta, 7 Juni 2023. /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila/

BAGIKAN BERITA – Mantan Presiden Indonesia Megawati Soekarnoputri menyangsikan jumlah pulau di Indonesia berjumlah 17.000 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996.

Dalam UU itu, disebutkan jumlah pulau di Indonesia mencapai 17.508 pulau. Sementara menurut data tahun 2021 yang dimuat di dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi dan Pulau, jumlah pulau di Indonesia 17.001 pulau.

Akan tetapi, Ketua Umum PDI Perjuangan itu menyebut bahwa jumlah pulau di Indonesia sebenarnya mencapai 22.000.

Dia pun meminta agar jumlah pulau di Indonesia diteliti ulang agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kehidupan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: EDISI WEEK END, Daftar Kode Promo Shopee dan Tokopedia Juni 2023, Klaim Diskon dan Cashback sebelum Checkout

"Pada waktu itu telah tersebutkan sebenarnya bukan 17.000, melainkan 22.000. Tetapi, karena ini (angka 17.000 pulau) sebuah keputusan, maka menurut saya ini harus diteliti ulang," ujar Megawati saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis.

Megawati sangsi bahwa pulau di Indonesia berjumlah sekitar 17.000 pulau sebagaimana yang kerap disebut, bahkan lebih.

Megawati menegaskan bahwa ribuan pulau di Indonesia itu harus dimanfaatkan semaksimal mungkin, melalui politik tata ruang pembangunan koridor strategis.

Ia juga meminta agar partainya selalu memastikan keberpihakan partai terhadap kelestarian lingkungan.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x