Cara Mengecek Pegawai Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang Dapat Bantuan Rp.600 Ribu Perbulan

- 22 Agustus 2020, 10:45 WIB
Pemerintah akan berikan Bantuan Subsidi Gaji Rp.600 ribu
Pemerintah akan berikan Bantuan Subsidi Gaji Rp.600 ribu /Instagram/@bpjsketenagakerjaan

Baca Juga: Bio Farma Pastikan Pasokan 50 Juta Dosis Bulk Vaksin Covid-19 dari Sinovac

Untuk cara pendaftaran dibedakan menjadi dua, yaitu pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia) dan pendaftaran pengguna baru aplikasi BPJSTKU.

Bagi Anda sudah pernah mendaftar, masukkan alamat email dan kata sandi. Sementara, bagi pendaftar baru, harus membuat akun terlebih dahulu.

Ini caranya:

Masukkan alamat email dan kata sandi
Memilih kategori (penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia)
Memasukkan nama lengkap sesuai data di KTP
Memasukkan tanggal lahir dan nomor identitas
Memasukkan nomor KJP atau nomor kepesertaan di kartu BPJS Ketenagakerjaan
Memasukkan nomor ponsel aktif untuk aktivasi
Memasukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS
Setelah berhasil login, Anda dapat melihat status keanggotaan, apakah terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika aktif dan sesuai dengan kriteria lain yang dipersyaratkan, Anda merupakan salah satu penerima subsidi gaji tersebut.

Baca Juga: Cukup Punya Emas UBS 2 gram, Sudah Bisa Beli Smartphone Canggih

2. Melalui SMS

Untuk dapat mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS, peserta harus mendaftar via SMS dengan mengetik:

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah