BAGIKAN BERITA - Jadwal pelayanan SIM keliling online Polresta Bandung besok Senin, 24 Agustus 2020 berlokasi di Jl. Anyar Majalaya, Kabupaten Bandung.
Bagi yang ingin memperpanjang SIM A dan C wajib menggunakan masker dan tetap jaga jarak, di sarankan membawa handsanitizer.
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling :
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
Baca Juga: Update Positif Corona Sebanyak 153.535 jiwa per 23 Agustus 2020
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
Baca Juga: Kebun Binatang Bandung Targetkan 6000 Pengunjung di Liburan Tahun Baru Islam 1442 Hijriah