Tarif Baru , Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi Pada Awal September 2020

- 1 September 2020, 18:23 WIB
Ilustrasi penyesuaian tarif baru tol Cipularang dan Padaleunyi*/Instagram/official.jasamarga
Ilustrasi penyesuaian tarif baru tol Cipularang dan Padaleunyi*/Instagram/official.jasamarga /

BAGIKAN BERITA - Terhitung mulai tanggal 5 September 2020 pukul 00.00 wib PT. Jasa Marga akan memberlakukan tarif tol baru ruas tol Cipularang dan Padaleunyi.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1128/KPTS/M/2020 tanggal 01 Juli 2020 tentang penyesuaian tarif tol pada ruas jalan tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang.

Serta Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1116/KPTS/M/2020 tentang penyesuaian tarif tol pada ruas jalan tol Padalarang - Cileunyi.

Baca Juga: Update Positif Corona Sebanyak 177.571 jiwa per 01 September 2020

Dikutip Bagikanberita.com dari PT. Jasa Marga, evaluasi dan penyesuain tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

Berikut ini adalah penyesuaian tarif di ruas jalan Tol Cipularang :

Gol I : Rp42.500, yang sebelumnya Rp39.500.

Baca Juga: BTS Raih Posisi Pertama Hot 100 Billboard, Kado Istimewa Bagi Ultah Jungkook

Gol II : Rp71.500, yang sebelumnya Rp59.500.

Gol III : Rp71.500, yang sebelumnya Rp79.500.

Gol IV : Rp103.500, yang sebelumnya Rp99.500.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Bawang Putih Berkulit Merah Selasa 1 September 2020

Gol V : Rp103.500, yang sebelumnya Rp119.000.

Penyesuaian Tol Padaleunyi :

Gol I : Rp10.000, yang sebelumnya Rp9.000.

Baca Juga: Adly Fairuz Bukan Cucu Wapres Ma'ruf Amin, Tapi Masih Family

Gol II : Rp17.500, yang sebelumnya Rp15.000.

Gol III : Rp17.500, yang sebelumnya Rp17.500.

Gol IV : Rp23.500, yang sebelumnya Rp21.500.

Baca Juga: PUBG Luncurkan New Erangel di Pembaharuan Versi 1.0

Gol V : Rp23.500, yang sebelumnya Rp26.000.

Adapun simulasi sesuai dengan tarif penyesuaian, yakni jika pengguna jalan melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju Bandung via Gerbang Tol (GT) Pasteur yang sebelumnya membayar tarif tol total Rp58.000 (Jakarta-Cikampek Rp15.000, Cipularang Rp39.500 dan Padaleunyi Rp3.500) akan menjadi Rp61.000 (Jakarta-Cikampek Rp15.000, Cipularang Rp42.500 dan Padaleunyi Rp3.500), atau selisih Rp3.000 dari tarif sebelumnya.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Jasa Marga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah