BAGIKAN BERITA - Kartu Prakerja gelombang 8 sudah dibuka sejak hari Kamis, 10 September 2020.
Bagi yang belum mendaftar atau gagal pada gelombang sebelumnya bisa mencoba kembali di gelombang 8.
Jangan lupa untuk mempersiapkan persyaratan dan mengikuti tes terlebih dahulu.
Baca Juga: TENANG, Gagal Seleksi Kartu Prakerja Hingga 3 Kali Kini Masih Ada Harapan, Ini Dia Caranya
Kartu Prakerja sendiri adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang di PHK atau pekerja yang membutuhkan kompetensi.
Adapun persyaratan yang wajib di penuhi untuk manjadi calon peserta Kartu Prakerja adalah sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia
Baca Juga: Prabowo Bikin Menhan China Gigit Jari, Tak Izinkan China Bangun Pangkalan Militer di Indonesia
2. Minimal berusia 18 tahun