Status Kasus Ujaran Kebencian Aiman Witjaksono Naik ke Tahap Penyidikan

- 30 Desember 2023, 09:00 WIB
Aiman Witjaksono
Aiman Witjaksono /Instagram/@aimanwitjaksono/

BAGIKAN BERITA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, dari penyelidikan menjadi tahap penyidikan.

"Yang jelas naik sidik," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat.

Ade Safri menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara sebelum meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan. "Melakukan gelar perkara untuk perkara terlapor AW (Aiman Witjaksono) naik sidik," tambahnya.

Saat ditanya mengenai jadwal pemanggilan Aiman, Ade Safri menyatakan bahwa informasi tersebut akan segera disampaikan kepada publik.

Baca Juga: Ariana Grande Beri Kejutan untuk Penggemar, Umumkan Album Baru Tahun Depan

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa Aiman Witjaksono terkait pernyataan dugaan bahwa aparat Kepolisian tidak netral dalam Pemilu 2024.

Aiman menyampaikan bahwa sebagian bukti telah diserahkan ke penyelidik, dengan total sekitar 60 pertanyaan diajukan kepadanya selama proses klarifikasi yang berlangsung selama 5,5 jam.

Meskipun Aiman tidak merinci pertanyaan apa yang diajukan oleh penyidik, dia menjelaskan bahwa kepolisian ingin mengklarifikasi pernyataannya terkait dugaan bahwa oknum aparat Kepolisian tidak netral dalam Pemilu 2024.

"Materi-materi tentu penyidik yang kemudian nanti bisa menjelaskan. Tapi intinya bahwa seputar apa yang telah saya sampaikan di 11 November 2023 pada saat konpers di Media Center TPN Jalan Cemara," ungkap Aiman.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x