Meskipun demikian, masyarakat tetap diingatkan untuk mematuhi aturan lalu lintas, memberi prioritas kepada kereta api, dan tidak melanggar palang pintu perlintasan. Risal menambahkan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat sangat diharapkan dalam menjaga keamanan dan keselamatan di perlintasan sebidang.***