Banyak Kecelakaan Kereta Api, Kemenhub Evaluasi Keamanan Perjalanan Kereta Api

- 16 Januari 2024, 15:12 WIB
Proses evakuasi Kereta Api anjlok, Senin dini hari, 15 Januari 2024
Proses evakuasi Kereta Api anjlok, Senin dini hari, 15 Januari 2024 /

BAGIKAN BERITA – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah melakukan evaluasi keselamatan perjalanan kereta api dengan fokus pada peningkatan jalur dan pembangunan jalur ganda. Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan keamanan perjalanan kereta api di Indonesia.

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal, menyatakan bahwa DJKA bersama pihak terkait sedang mendalami sejumlah insiden kereta api yang terjadi belakangan ini. Evaluasi ini bertujuan untuk merumuskan solusi guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

“Terus lakukan evaluasi terjadinya sejumlah insiden kereta api belakangan ini. Kami bersama para pihak terkait tengah berupaya mendalami insiden-insiden yang terjadi ini sehingga harapannya dapat dirumuskan solusi yang dapat dilakukan agar insiden serupa tidak terulang,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal dalam keterangannya yang diterima di Balikpapan, Senin 15 Januari 2024.

Beberapa insiden yang menjadi perhatian meliputi anjloknya kereta di Stasiun Tanggulangin, serta insiden pada perlintasan sebidang di Klaten, Banyuwangi, dan Tebingtinggi. DJKA merespons dengan melakukan pembangunan jalur ganda pada sejumlah segmen, seperti Cirebon - Purwokerto - Yogya - Solo - Madiun - Wonokromo (selesai pada 2020), Bogor - Sukabumi (progres mencapai 97,14 persen), dan Kiaracondong - Cicalengka (Tahap I selesai 2022, Tahap II progres mencapai 76,08 persen).

Baca Juga: Jadwal Acara Moji TV Hari ini Selasa 16 Januari 2024, Simak Choti Sarrdaarni, Best Of Sport

Selain itu, untuk mengatasi risiko anjlok, DJKA menargetkan 18 kegiatan peningkatan prasarana perkeretaapian, termasuk peningkatan kapasitas jalur dan fasilitas operasi pendukungnya, pada tahun 2024. Target utama adalah menjadikan 94 persen jalur kereta api di Indonesia sesuai standar Track Quality Index (TQI) Kategori 1 dan 2 pada tahun 2024.

Risal menyampaikan bahwa dengan mencapai standar kualitas TQI Kategori 2, kereta dapat melaju dengan kecepatan 80-100 km/jam, sementara TQI Kategori 1 dan 2 memungkinkan kecepatan 100-120 km/jam dengan aman.

“Harapan kami agar pihak KAI selaku operator juga mengambil andil dalam meningkatkan aspek keselamatan dan pelayanannya agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa,” ujar Risal.

DJKA juga aktif mengatasi perlintasan sebidang dengan melibatkan Kementerian PUPR, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan terkait. Upaya ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018. Risal menegaskan bahwa pihaknya berharap operator kereta api, KAI, juga turut berperan dalam meningkatkan aspek keselamatan dan pelayanan.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x