Presiden Jokowi Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada Prabowo Subianto, Kini Jadi Jenderal TNI Bintang Empat

- 28 Februari 2024, 15:17 WIB
Foto Presiden Jokowi memberikan penganugerahan istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.
Foto Presiden Jokowi memberikan penganugerahan istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. /Screenshot/Instagram/@prabowo/

BAGIKAN BERITA -- Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, menerima kenaikan pangkat istimewa dari Presiden Joko Widodo, dari jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan. Penghargaan ini diberikan dalam Rapat Pimpinan TNI Tahun 2024 di Mabes TNI, Jakarta.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa kenaikan pangkat tersebut sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan kontribusi Prabowo dalam bidang pertahanan dan keamanan. Prabowo diberikan tanda pangkat dan keputusan presiden sebagai dasar kenaikan pangkat tersebut.

Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Jokowi pada 21 Februari 2024 menjadi dasar resmi bagi kenaikan pangkat Prabowo. Dengan demikian, Prabowo kini menyandang gelar "Jenderal TNI (HOR)".

Baca Juga: Presiden Jokowi Berikan Tanda Kehormatan Jenderal Bintang Empat ke Prabowo, Ternyata Ini Alasannya

Di acara tersebut, putra Prabowo, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo, juga hadir. Rapat tersebut dibuka oleh Presiden Jokowi dengan tema "TNI-Polri Siap Mewujudkan Pertahanan Keamanan untuk Indonesia Maju".

Panglima TNI dan Kapolri turut hadir dalam rapat gabungan tersebut, bersama dengan Prabowo dan Jokowi. Acara tersebut juga dihadiri oleh beberapa tokoh penting lainnya, termasuk Meutya Hafid, Moeldoko, Hadi Tjahjanto, dan Ahmad Muzani.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x