Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Senin 28 September, Saksikan Bawang Putih Berkulit Merah dan Belenggu Dua
5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Informasi pendaftaran lengkapnya bisa dicek di www.prakerja.go.id/faq.
Perlu diketahui juga Program Kartu Prakerja tidak diperbolehkan untuk beberapa profesi.
Baca Juga: Luis Suarez Antarkan Atletico Madrid Kalahkan Granada dengan Sumbang Dua Gol
Permenko Nomor 11 Tahun 2020 sendiri menyebutkan ada tujuh kelompok yang tidak dapat menerima kartu prakerja, yaitu:
1. Pejabat negara
2. Pemimpin dan anggota DPRD
Baca Juga: Ini Alasan Jin BTS Tak Menangis saat ARMY Beri Kejutan Young Forever, Jimin dan Jungkook Tersedu
3. ASN