Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 30 September 2020

- 30 September 2020, 05:49 WIB
Mobil layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hari ini/instagram/simrestabesbdg1
Mobil layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hari ini/instagram/simrestabesbdg1 /Instagram/simrestabesbdg1

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Hikmah' Meli LIDA, Lagu Kemenangan Juara 1 LIDA 2020

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib, untuk hari jumat/sabtu di mulai pukul 08.00 s/d 10.00 wib.

Baca Juga: Lagu Kemenangan Meli LIDA berjudul 'Hikmah', Mencintai Kehilangan Seperti Mencintai Kehadiran

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.***

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x