Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 03 Oktober 2020

- 3 Oktober 2020, 04:46 WIB
Mobil layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hari ini/instagram/simrestabesbdg1
Mobil layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hari ini/instagram/simrestabesbdg1 /Instagram/simrestabesbdg1

BAGIKAN BERITA - Jadwal SIM Keliling Online Polrestabes Bandung hari ini Sabtu, 03 Oktober 2020 berada di dua lokasi.

Lokasi pertama BTC Fashion Mall Jl. Dr. Djunjunan (Pasteur) Kota Bandung , sedangkan lokasi kedua di Pasar Modern Batununggal, Komplek Modern Batununggal Blok RG-03 Kota Bandung.

Untuk calon pendaftar diharapkan datang lebih awal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker dan jaga jarak.

Baca Juga: Jelang Manchester United VS Tottenham Terjadi Perang Urat Saraf Antara Solksjaer dan Mourinho

Pendaftaran perpanjangan SIM A dan SIM C dimulai dari pukul 08.00 - 10.00 wib.

Berikut ini persyaratan perpanjangan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

Baca Juga: Mau Riding Off Road Pakai Motor Adventure Biar Aman , Berikut Tipsnya

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Harga Terbaru Vivo v20 dan V20 SE Hari Ini 2 Oktober , Begini Spefikasi dan Keunggulan nya

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib, untuk hari jumat/sabtu di mulai pukul 08.00 s/d 10.00 wib.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pekerjaan Besok, Virgo: Waspada Kelalaian, Sagitarius: Waktunya Mulai Projek Baru

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.***

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah