Pengamat Hukum : Jokowi Harus Membuka Ruang Dialog Tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja

- 10 Oktober 2020, 08:55 WIB
Aksi unjuk rasa buruh tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja berpotensi menimbulkan ledakan Covid-19 di Indonesia
Aksi unjuk rasa buruh tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja berpotensi menimbulkan ledakan Covid-19 di Indonesia /Aam Muharam/

"Kalau menganut Omnibus Law maka UU No.12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan harus diubah dan harus dibuka seluas-luasnya partisipasi masyarakat, bukan malah sebaliknya," katanya.

Menurut Bayu, masyarakat bisa mengajukan uji materi atau judicial review kepada Mahkamah Konstitusi, namun menunggu UU Cipta Karya tersebut disetujui Presiden Jokowi dan diundangkan sebagai UU.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Cimahi dan KBB Hari Ini, Sabtu 10 Oktober 2020 Lengkap Dengan Biayanya

"Masyarakat belum bisa mengajukan judicial review, apabila UU Cipta Kerja belum menjadi sebuah produk hukum UU. Yang diuji materi bisa formil maupun materiil," ucap Direktur Puskapsi Fakultas Hukum Unej itu.

Jika jalur konstitusional yang ditempuh, lanjut dia, Presiden Jokowi harus segera menandatangani dan mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja sebagai UU, agar masyarakat bisa mengajukan judicial review ke MK.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta kalangan yang tak puas pada Omnibus Law Cipta Kerja untuk mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Jadwal Acara TV Lengkap Hari Ini Sabtu 10 Oktober di RCTI SCTV Net ANTV Trans TV Indosiar GTV Trans

Jokowi mengatakan terjadinya demonstrasi massa yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja karena dilatarbelakangi disinformasi, dan juga kabar bohong atau hoaks.

"Saya melihat unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi disinformasi mengenai substansi UU ini, dan hoaks di media sosial," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers secara daring dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat.***

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah